(1)
I Ketut Satria Wiradharma Sumertajaya; I Made Artha Rimbawa. Implikasi Berlakunya PP Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Terhadap Standardisasi Pemenuhan Ketentuan Ketenagakerjaan Untuk Menjadi Olahragawan Profesional. IURIS 2026, 4, 318–329.