I Ketut Satria Wiradharma Sumertajaya, & I Made Artha Rimbawa. (2026). Implikasi Berlakunya PP Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Terhadap Standardisasi Pemenuhan Ketentuan Ketenagakerjaan untuk Menjadi Olahragawan Profesional. IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM, 4(2), 318–329. https://doi.org/10.69916/iuris.v4i2.623