Pengawasan Legislatif terhadap Pelayanan Publik: Studi Yuridis Empiris Efektivitas DPRD Kota Payakumbuh pada PDAM Tirta Sago
DOI:
https://doi.org/10.69916/iuris.v4i2.631Keywords:
Efektivitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pelayanan Publik, PayakumbuhAbstract
Latar belakang penelitian ini didasari oleh adanya kesenjangan antara norma hukum yang mengatur pengelolaan air minum dengan realitas pelayanan di lapangan. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago mengamanatkan penyelenggaraan pelayanan air bersih yang efektif, efisien, akuntabel, dan profesional. Namun, masyarakat Kota Payakumbuh masih mengeluhkan buruknya pelayanan PDAM Tirta Sago, seperti air yang hanya mengalir beberapa jam dalam sehari dan gangguan aktivitas akibat pasokan air yang tidak lancar. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya optimalisasi fungsi pengawasan DPRD Kota Payakumbuh terhadap pelaksanaan pelayanan publik oleh PDAM Tirta Sago. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi dan efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kota Payakumbuh terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh PDAM Tirta Sago. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan sifat deskriptifanalitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan terkait, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan dokumen hukum lainnya. Data dianalisis secara kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara induktif berdasarkan temuan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD Kota Payakumbuh terhadap PDAM Tirta Sago belum optimal karena masih bersifat reaktif dan seremonial serta belum dilakukan secara substantif dan preventif. DPRD juga belum memanfaatkan instrumen pengawasan, seperti hak angket dan hak interpelasi, secara maksimal. Efektivitas pengawasan masih terhambat oleh belum optimalnya faktor kelembagaan dan penegakan hukum, keterbatasan sarana dan fasilitas, serta belum adanya dukungan regulasi yang disertai sanksi tegas terhadap pelanggaran standar pelayanan.
Downloads
References
Aryani, S., Lauren, A., Bella, A., Imania, K., Suryani, R. A., & Azzahri, R. (2020). PERBANDINGAN MEKANISME CHECKS AND BALANCE DALAM SISTEM PEMERINTAH INDONESIA DAN MALAYSIA. Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2(5).
Asshiddiqie, J. (2006). “Pengantar ilmu hukum tata negara jilid II.” Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi:
Carter, R. (2021). Designing effective legislation. The Theory and Practice of Legislation, 9(2), 251–268. https://doi.org/10.1080/20508840.2020.1788810
DE BENEDETTO, M. (2018). Effective Law from a Regulatory and Administrative Law Perspective. European Journal of Risk Regulation, 9(3), 391–415. https://doi.org/10.1017/err.2018.52
Eriandi. (2016). Pipa Bocor, Warga Payakumbuh Keluhkan Air DPAM. Harian Singgalang. https://www.hariansinggalang.co.id/pipa-bocor-warga-payakumbuh-keluhkan-air-dpam/
H. M. Yasin, & Nurmi Sari. (2023). To Build the Supervisory Capacity of the Regional Representative Council (DPRD) in Order to Realize the Implementation of Good Governance. Jurnal Smart Hukum (JSH), 1(2), 353–358. https://doi.org/10.55299/jsh.v1i2.303
Huda, M. Mi., Suwandi, S., & Rofiq, A. (2022). Implementasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelanggaran HAM Berat Paniai Perspektif Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto. IN RIGHT: Jurnal Agama Dan Hak Azazi Manusia, 11(1), 115. https://doi.org/10.14421/inright.v11i1.2591
Ina Sopia Kirihio. (2019). PERANAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PROVINSI (DPRD) DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI ANGGARAN DAN PENGAWASAN TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. LEX ADMINISTRATUM, 7(1).
Isnaeni, B. (2021). Trias Politica dan Implikasinya dalam Struktur Kelembagaan Negara dalam UUD 1945 Pasca Amandemen. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 6(2), 78. https://doi.org/10.36722/jmih.v6i2.839
Jernih News. (2024). Warga Keluhkan Telah Menahun Air PDAM Tirta Sago Payakumbuh Tak Lancar. Jernih News. https://jernihnews.com/berita/3938/warga-keluhkan-telah-menahun-air-pdam-tirta-sago-payakumbuh-tak-lancar.html
Pertiwi, N. F. D. P. (2023). Revitalization Of Local Government Internal Oversight Through The Inspectorate In Tegal Regency. International Journal of Educational Research & Social Sciences, 4(1), 216–222. https://doi.org/10.51601/ijersc.v4i1.613
Perumda Tirta Sago. (2025a). “Denda Pelanggan PDAM Tirta Sago Dikritik Keras! DPRD : Perbaiki Dulu Pelayanan!” Liputansumbar. https://liputansumbar.com/denda-pelanggan-pdam-tirta-sago-dikritik-keras-dprd-perbaiki-dulu-pelayanan/
Perumda Tirta Sago. (2025b, April 10). Perumda Tirta Sago Perluas Jaringan Pipa Air Bersih. SumbarKita. https://sumbarkita.id/perumda-tirta-sago-perluas-jaringan-pipa-air-bersih-targetkan-pemerataan-layanan-di-payakumbuh/
Podgórecki, A. (2023). Effectiveness of the law in operation. In Law and Society (pp. 247–258). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781003460053-18
Pos Metro Padang. (2019). Air PDAM Tak Mengalir, Masyarakat Payakumbuh Resah. Pos Metro Padang. https://www.posmetropadang.co.id/baca/23452/air-pdam-tak-mengalir-masyarakat-payakumbuh-resah/
Risa Putri, & Khairul Amri. (2024). Kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago dalam Penyediaan Air Bersih di Kota Payakumbuh. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 2(3), 28–41. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i3.1172
Santoso, R., Shulton A, H., Mu’in, F., & Fikri, A. (2021). Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPRD dalam Mewujudkan Pemerintahan Bersih. As-Siyasi: Journal of Constitutional Law, 1(1), 100–117. https://doi.org/10.24042/as-siyasi.v1i1.8960
Saward, M. (2016). Representation, Political. In The International Encyclopedia of Political Communication (pp. 1–8). Wiley. https://doi.org/10.1002/9781118541555.wbiepc216
Soekanto, S. (1983). “Penegakan Hukum.” Bina Cipta.
Soekanto, S. (2008). “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum”,. PT. Raja Grafindo Persada.
Tini Mogea. (2023). SUPERVISION IN EDUCATIONAL ADMINISTRATION. ENGGANG: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Dan Budaya, 3(1), 240–246. https://doi.org/10.37304/enggang.v3i1.8778
Weible, C. M., & Ingold, K. (2021). Why advocacy coalitions matter and practical insights about them. In Practical Lessons from Policy Theories (pp. 173–196). Policy Press. https://doi.org/10.1332/policypress/9781447359821.003.0009
Downloads
Published
Scite Metrics
Altmetric
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Toa Libra, Fery Chofa, Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
