 
	PENERAPAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT DALAM RANGKA MENGURANGI PELANGGARAN LALU LINTAS (STUDI DI KOTA MATARAM)
DOI:
https://doi.org/10.69916/iuris.v3i2.372Keywords:
Electronic Traffic, Law Enforcement, pelanggaran lalu lintasAbstract
Pelanggaran lalu lintas di Indonesia khususnya di Kota Mataram sering terjadi sehingga berbagai kebijakan diterapkan untuk menanggulangginya salah satunya yaitu penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan ETLE dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas di Kota Mataram serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris, dengan pendekatan perundang- undangan (Statute Approach), dan pendekatan kasus (Cose Approach). Data primer diperoleh melalui wawancara dengan AIPTU Ekowiyono dan AIPTU Anak Agung Sugih selaku staf penegakan hukum (GAKKUM) Ditlantas Polda NTB, sementara data sekunder dikumpulkan dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan kebijakan lalu lintas dalam penerapan ETLE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ETLE di Kota Mataram secara umum mampu meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan mendeteksi berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman. Sistem ini juga membantu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar sehingga meminimalkan peluang terjadinya pungutan liar. Namun, penerapan ETLE masih menghadapi hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal seperti surat tilang tidak sampai kepada orang yang tepat, prosedur penyelesaian tilang eletronik yang rumit, terbatasnya jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera ETLE, penyebaran kamera CCTV yang belum merata, lemahnya pengawasan awal, kendala identifikasi, hambatan teknis dan tidak dapat mendeteksi pelanggaran sabuk pengaman yang menggunakan kaca gelap. Selain hambatan internal adapun hambatan eksternal yakni ketidaksiapan pengguna jalan terhadap sistem ETLE, sosialisasi pemerintah dan pihak kepolisian yang tidak merata, dan hambatan sosial dan masyarakat.
Downloads
References
Buku
Hadi, Mifta, 2023, Road Safety For Smart City Solo, Kaizen Media Publishing, Bandung.
Karim, H. A ett all., 2023, Manajemen transportasi, Cendikia Mulia Mandiri, Batam.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, UPT. Mataram University Press, Mataram
Nani Grace B, et. All. 2023, Indikator IPTEK, RISET, dan Inovasi Indonesia 2023, Brin, Jakarta.
Yusri Heni, 2015, Improving Our Safety Culture Cara Cerdas Membangun Budaya Keselamatan Yang Kokoh, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Perundang-Undangan
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, LN No. 2 Tahun 2002, TLN. 4168
Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, LN No. 96, Tahun 2009, TLN. 5025.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, LN No. 5, TLN. 1234.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tengtang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, LN No. 1 Tahun 2024, TLN No. 6905
Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indinesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Startegi Nasional Pengembangan E-Government.
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, LN No. 53 Tahun 2012, TLN No. 5286.
Indonesia, Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 734/VII/2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Artikel Jurnal
Akhmad, R., dan Maryani, E, 2020, Implementasi pembelajaran nilai-nilai Pancasila sebagai upaya mitigasi bencana sosial konflik antar etnis di NTB, Geodika, Jurnal Kajian Ilmu dan Pendidikan Geografi, 4(1), 32-43.
Dolly Iqbal, et all., 2022, Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polda Bengkulu.
Hasibuan, E. S., dan SH, M, 2021, Hukum kepolisian dan criminal policy dalam penegakan hukum, PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers, Jawa Barat.
Mukhtari, M., Renggong, R., dan Madiong, B, 2023, Analisis Efektivitas Pelaksanaan Elektronik Traffic Law Enforcement Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Indonesian Journal Of Legality Of Law, 5(2), 245-250.
Nanda, C, 2024 Implementasi Kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Dalam Menegakkan Tertib Lalu Lintas Bagi Pelanggar Lalu Lintas Di Kota Pekanbaru, Skripsi Sarjana Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru.
Nugraha, A. Q, 2017, Penanggulangan Peredaran Narkoba dalam Lingkup Kerja Kepolisian Republik Indonesia (Studi Kasus pada Kepolisian Resort Pinrang).
Prakosa, C. D, 2022, Kebijakan Penegakan Hukum Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Batang, Master's thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Indonesia.
Putra, M. H., dan Madjid, N. V, 2024, Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Padang, Unes Journal of Swara Justisia, 7(4), 1351-1363.
Tanur, Y. A. D., Sudjiarto, T., dan Hutahaean, A, 2024, Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui E-Tilang dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Studi Kasus Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Badung Bali, Syntax Idea, Vol 6(5), 2106-2118.
Wichaksono, A. R., dan Muchamad Iksan, 2022, Efektivitas E-Tilang Dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus Di Polres Karanganyar), Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Internet
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggaran Barat, Kabupaten/Kota NTB, https://ntb.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjkjMg==/penduduk-kabupaten-kota.html, diakses 4 Maret 2025
BPS Kota Mataram, Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten Kota Mataram, https://mataramkota.bps.go.id/id, diakses 4 Maret 2025.
Ditlantas Polda NTB, K3L Korlantas, https://web. k3ikorlantas. id/ Ditlantas_polda/VTJGc2RHVmtYMStBOGVndlZMV3JpRGVwV0IraGFTRWg3Z2c3VFJKYXVhND0, diakses 8 April 2025.
Naomi Adisty, Resmi Diterapkan, Tilang Elektronik Terus Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, https://goodstats. id/article/resmi-diterapkan-tilang-elektronik-terus-tekan-angka-pelanggaran-lalu-lintas-vGEy0, diakses 30 Oktober 2024.
Website Resmi Polri, POLDA NTB, https://ntb.polri.go.id/sample-page/, diakses 8 April 2025.
Hasil Wawancara
Hasil wawancara dengan AIPTU Ekowiyono, Staf Gakkum Ditlantas POLDA NTB.
Hasil wawancara dengan IPTU Anak Agung Sugih, Staf Gakkum Ditlantas POLDA.
Downloads
Published
Scite Metrics
Altmetric
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wanda, Syamsul Hidayat, Nunung Rahmania

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Zahratul'ain Taufik, Nunung Rahmania, Atika Zahra Nirmala, SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN JUDI ONLINE DI DESA MUJUR LOMBOK TENGAH , IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM: Vol. 2 No. 2 (2024): Oktober 2024
- Viky Dheaurrayyani, Syamsul Hidayat, Atika Zahra Nirmala, PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU KONTEN PRANK , IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM: Vol. 3 No. 2 (2025): Oktober 2025
- Alvira Friska Amanda, Syamsul Hidayat, Atika Zahra Nirmala, PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOTIKA DI LOMBOK TIMUR , IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM: Vol. 3 No. 2 (2025): Oktober 2025
- Elda Zalianti, Laely Wulandari, Nunung Rahmania, KRIMINALISASI BRIBERY ACT IN PRIVATE SECTOR DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA , IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM: Vol. 3 No. 2 (2025): Oktober 2025
 
						 
							












 
  
 