Dinamika Penafsiran Konstitusi terhadap Presidential Threshold: Studi Komparatif Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 dan Nomor 62/PUU-XXII/2024

Authors

  • Dodi Irama Universitas IBA
  • Askolani Jasi Universitas IBA

DOI:

https://doi.org/10.69916/iuris.v4i2.650

Keywords:

Perbandingan Konstitusi, Presidential Threshold, Ratio Decidendi

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika penafsiran konstitusi terhadap presidential threshold melalui studi komparatif ratio decidendi Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 53/PUU-XV/2017 dan Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Nomor 53/PUUXV/2017 menempatkan presidential threshold sebagai bagian dari open legal policy pembentuk undang-undang, sedangkan Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 menunjukkan pergeseran penafsiran dengan menyatakan bahwa keberadaan presidential threshold, berapa pun persentasenya, bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Pergeseran tersebut memperlihatkan perubahan orientasi dari penekanan terhadap kewenangan pembentuk undang-undang dan stabilitas pemerintahan menuju perlindungan hak politik, kedaulatan rakyat, kesetaraan, rasionalitas, dan keterwakilan. Implikasinya, Pasal 222 UU Pemilu tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat dan diperlukan rekonstruksi mekanisme pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang menjamin kesetaraan partai politik serta tetap menjaga efektivitas sistem presidensial tanpa menghidupkan kembali presidential threshold dalam bentuk lain.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bagus Prayogo Nahutama, Nopit Ernasari, Siwi Arikesti, Hendri Dermawan. 2021. “Abstrak Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Yang Menjadi Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Permohonan.” 1(1).

Farhani, Athari, And Faiqah Nur Azizah. 2022. “Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/Puu-Xviii/2020 : Menciderai Keadilan Bagi Peserta Pemilu.” Adalah 6(1):13–26. Doi: 10.15408/Adalah.V6i1.25698.

Fauziah, Fauziah, And Beni Kharisma Arrasuli. 2023. “Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Bersifat Self Executing Dan Non-Self Executing Dalam Rentang Tahun 2016-2019.” Unes Journal Of Swara Justisia 7(2):319. Doi: 10.31933/Ujsj.V7i2.340.

Ghoffar, Abdul. 2018. “Problematika Presidential Threshold : Putusan Mahkamah Konstitusi Dan Pengalaman Di Negara Lain Dispute On Presidential Threshold : Decisions Of The Constitutional Court And Other Countries ’ Experiences.” Jurnal Konstitusi 15(3):480–501.

Gusman, Delfina. 2026. “Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Konsepsi Tentang Kebijakan Hukum Terbuka ( Open Legal Policy ) Pembentuk Undang-Undang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 / Puu-Xxii / 2024 : Analisa Terhadap Pembatasan Kekuasaan Sebagai Inti Dari Paham Konstitusionalisme.” 5(1):200–205.

Hapsoro, Fakhris Lutfianto. 2026. “The Dynamics Of The Presidential Threshold In Indonesia’s Presidential System.” Jurnal Yudisial 19(1):1–22.

Huda, Miftakhul, And Didik Zainul Muttaqin. 2025. “Politik Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Upaya Menjaga Legitimasi Dalam Sengketa Kepemiluan Pasca Pemilu 2024.” Yustisi 12(1):1–25.

Krisno Jatmiko, Ferika Nurfransiska, Sutiyani Sutiyani, Vingky Dwi Putra. 2025. “Pengaruh Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden (Presidential Threshold) Terhadap Sistem Pemilu Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/Puu-Xxii/2024.” Bureaucracy Journal : Indonesia Journal Of Law And Social-Political Governance 5(3):25–47.

Mutamakin, M., Akhmad Rudi Maswanto, Keluarga Islam, Universitas Islam, And Ibrahimy Banyuwangi. 2026. “Menakar Konstitusionalitas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 / Puu-Xxii / 2024 Tentang Penghapusan Presidential Threshold.” 1(1).

Mutiara, Asri Eka. 2025. “Partisipasi Publik Pasca Putusan Mahkamah.” Jurnal Yustisiabel 9(April):38–51.

Nasution, Bahder Johan. 2008. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Bandar Maju.

Puspita, Lona, And Raditya Pramana. 2025. “Presidential Threshold Lona Puspita, Raditya Pramana Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Padang.” 13:85–95.

Rasji, And Harry Harmono. 2025a. “Analisis Penghapusan Presidential Threshold Berdasarkan Putusan Mk No. 62/Puu Xxii/2024 Dalam Penguatan Hak Politik Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara.” Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 5,(No. 10):P.4.

Rasji, And Harry Harmono. 2025b. “Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.5. No.10 (2024) Tema/Edisi : Filsafat, Politik Dan Etika Profesi Hukum (Bulan Kesepuluh) Https://Jhlg.Rewangrencang.Com/.” Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 5,(No. 10):P.4.

Sansone, Carlo, And Giancarlo Sperlí. 2022. “Legal Information Retrieval Systems: State-Of-The-Art And Open Issues.” Information Systems 106(10). Doi: Https://Doi.Org/10.1016/J.Is.2021.101967.

Santoso, Yudi, Muhammad Dluha, And Fathul Qorib. 2026. “Presidential Nominations After The Constitutional Dalam Pencalonan Presiden Setelah Putusan.” 4(2):103–21.

Setiawan, Novan Dwiky. 2025. “Permasalahan Presidential Threshold: Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik 5(6):4832–40. Doi: 10.38035/Jihhp.V5i6.5503.

Sutopo, Umarwan, Achmad Hasan Basri, And Hilman Rosyidi. 2024. “Presidential Threshold In The 2024 Presidential Elections: Implications For The Benefits Of Democracy In Indonesia.” Justicia Islamica 21(1):155–78. Doi: 10.21154/Justicia.V21i1.7577.

Thalia Christine M.P.D. Matutu, Ghina Salsabila Aven. 2024. “Analisis Yuridis Tentang Penghapusan Presidential Threshold Dan Dampaknya Terhadap Sistem Pemilihan Presiden Republik Indonesia (Studi Kasus: Putusan Mk Nomor 62/Puu-Xxii/2024) A.” Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis 4(8):1–17.

Thorik, D. Suhariyanto, And Ismail. 2025. “Konsep Ideal Presidential Threshold Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Dalam Perubahan Undang-Undang Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 62/Puu/Xxii/2024.” Media Hukum Indonesia (Mhi) 3(2):859–65.

Wulandari, Ginayah, Achmad Abu Bakar, And Andi Tenripadang. 2026. “Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Penghapusan Presidential Threshold Dalam Sistem Pemilu Indonesia Berdasarkan Putusan Mk Nomor 62/Puu-Xxii/2024 Perspektif Siyasah Syariah.” Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4(2):2252–57.

Yanayir, Arfan, And Akbar Sabillilah. 2026. “Constraining Citizenship : Presidential Threshold In Indonesia ’ S Judicial Framework Constraining Citizenship : Presidential Threshold In Indonesia ’ S Judicial.” 56(1). Doi: 10.21143/Jhp.Vol56.No.1.2108.

Downloads

Published

2026-10-10

PlumX Metrics

Scite Metrics

Altmetric

How to Cite

Dodi Irama, & Askolani Jasi. (2026). Dinamika Penafsiran Konstitusi terhadap Presidential Threshold: Studi Komparatif Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 dan Nomor 62/PUU-XXII/2024. IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM, 4(2), 69–82. https://doi.org/10.69916/iuris.v4i2.650