Analisis Yuridis Terhadap Perjanjian Jual Beli Buah Kelapa Sawit Di PT Mondrad Kecamatan Rumbai Pesisir
DOI:
https://doi.org/10.69916/iuris.v4i2.657Keywords:
pengikatan jual beli, buah kelapa sawit, kepastian hukum, perjanjian baku, itikad baikAbstract
Penelitian ini membahas pelaksanaan perjanjian jual beli buah kelapa sawit antara PT Mondrad dan masyarakat pemilik kebun di Kecamatan Rumbai Pesisir serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan perjanjian dengan hak dan kewajiban para pihak serta mengidentifikasi faktor yang memengaruhi pelaksanaan perjanjian. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara, kuesioner, dan dokumentasi terhadap pihak PT Mondrad dan masyarakat pemilik kebun. Data dianalisis secara kualitatif dengan membandingkan temuan lapangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian meliputi tahap pra-perjanjian dan kesepakatan, tahap pelaksanaan, serta tahap penyelesaian pembayaran. Pelaksanaannya belum optimal karena sebagian masyarakat kurang memahami isi perjanjian, tidak dilibatkan dalam penentuan isi perjanjian baku, terbatasnya komunikasi, kurangnya transparansi mengenai potongan biaya operasional, serta adanya perbedaan penilaian terhadap kualitas buah kelapa sawit. Penelitian menyimpulkan bahwa diperlukan peningkatan transparansi, penerapan itikad baik, keterlibatan yang seimbang, serta kejelasan mengenai harga, kualitas, penimbangan, dan pembayaran untuk mewujudkan kepastian hukum dan keseimbangan hak serta kewajiban para pihak.
Downloads
References
Buku- Buku
Fajar, M & Achmad, Y. (2010). Dualisme Penelitian Hukum. Pustaka Belajar. Yogyakarta
Gaspersz, Vincent. (1997). Manajemen kualitas: penerapan konsep-konsep kualitas dalam manajemen bisnis total. PT. Gramedia. Jakarta.
Marzuki, P. M. (2005). Penelitian Hukum, Kencana.
Rogers & Kincaid. (1981). Communication Networks: Toward a New Paradigm for Research. New York. Free Press.
Soemitro, R. H. (1990). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Sugiyono, (2013). Metode Penelitian Pendidikan ( Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D). Alfabeta. Bandung.
Syukur, Abdullah. (2007). Kumpulan Makalah "Study Implementasi Latar Belakang Konsep Pendekatan dan Relevansinya Dalam Pembangunan". Ujung Pandang. Persadi
Artikel Jurnal:
Achmad, Busro. (2016). Analisis Terhadap Kesepakatan Dan Perjanjian Kerjasama Antara Pt.Intan Sejati Andalan Dengan Suplier Tentang Jual Beli Tandan Buah Segar Kelapa Sawit (Buah kelapa sawit), Diponegoro Law Journal, 5(1), 1-13. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12479
Anggraini. P, Batoebara. M.U, Nuraflah. C.A, (2024). Peran Guru dalam Memanfaatkan Media Komunikasi Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi di SD Sinar Husni Pasar V Helvetia Medan. Jurnal Network Media. 7(1), 18-39. https://doi.org/10.46576/jnm.v7i1.4318
Taufiq, M. S. and Widyaningsih, R. (2016). Forms and Mechanisms of Law Dispute Resolution Using the Principle of Pancasila Based on Local Wisdom. Jurnal Dinamika Hukum, 16(1), 24–30. doi: 10.20884/1.jdh.2016.16.1.399.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Downloads
Published
Scite Metrics
Altmetric
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Satriono, Selvi Harvia Santri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


