MENELAAH KEJAHATAN KLITIH REMAJA DI YOGYAKARTA MELALUI ILMU KRIMINOLOGI DALAM PERSPEKTIF PSYCHONALYTIC THEORY

Authors

  • Luluk Listyorini Universitas Tidar
  • Hanifatus Salamah Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.69916/iuris.v2i2.52

Keywords:

kriminologi, kejahatan, yogyakarta

Abstract

Kejahatan klitih yang terjadi di daerah Yogyakarta, yang mana kebanyakan pelaku merupakan seorang remaja merupakan suatu tindakan yang sangat memprihatinkan. Dengan membawa senjata tajam berupa pedang, parang, samurai, celurit atau senjata tajam lainnya, mereka melakukan pembacokan atau presentasi kepada pengendara lain yang menjadi sasarannya. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan bahan hukum sekunder dimana data yang diperoleh berdasarkan analisis terhadap berbagai literatur seperti buku-buku, jurnal, hasil penelitian makalah, artikel, berita terpercaya, dan lain sebagainya. Berdasarkan data yang diperoleh, awal terjadinya kejahatan klitih yang sejatinya hanya sebuah permainan belaka, namun dampak yang dihasilkan sangat merugikan banyak orang. Melalui ilmu kriminologi dalam perspektif teori psikonalitik maka dapat diketahui bahwa sebagian besar remaja yang masih mencari jati diri, mereka menginginkan hal-hal yang bersifat menantang yang dapat memuaskan keinginannya. Oleh karena itu, diperlukan peran orang tua, lembaga pendidikan, serta pemerintah untuk meminimalisir kejahatan klitih yang banyak dilakukan oleh remaja seperti dengan melakukan penyuluhan terhadap remaja dari SMP sampai SMA tentang kenakalan remaja, melakukan patroli secara intens dan terjadwal khuusnya di malam hari, melakukan razia , memberikan sanksi yang tegas kepada setiap pelaku kejahatan klitih dan pembentukan peraturan terbaru mengenai pencegahan tindak kejahatan klitih. mereka menginginkan hal-hal yang bersifat menantang yang dapat memuaskan keinginannya. Oleh karena itu, diperlukan peran orang tua, lembaga pendidikan, serta pemerintah untuk meminimalisir kejahatan klitih yang banyak dilakukan oleh remaja seperti dengan melakukan penyuluhan terhadap remaja dari SMP sampai SMA tentang kenakalan remaja, melakukan patroli secara intens dan terjadwal khuusnya di malam hari, melakukan razia , memberikan sanksi yang tegas kepada setiap pelaku kejahatan klitih dan pembentukan peraturan terbaru mengenai pencegahan tindak kejahatan klitih. mereka menginginkan hal-hal yang bersifat menantang yang dapat memuaskan keinginannya. Oleh karena itu, diperlukan peran orang tua, lembaga pendidikan, serta pemerintah untuk meminimalisir kejahatan klitih yang banyak dilakukan oleh remaja seperti dengan melakukan penyuluhan terhadap remaja dari SMP sampai SMA tentang kenakalan remaja, melakukan patroli secara intens dan terjadwal khuusnya di malam hari, melakukan razia , memberikan sanksi yang tegas kepada setiap pelaku kejahatan klitih dan pembentukan peraturan terbaru mengenai pencegahan tindak kejahatan klitih.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dihni Vika A. (2023). Fenomena Maraknya Kejahatan “Klitih” di Yogyakarta. Available from: https://katadata.co.id/ariayudhistira/analisisdata/6426994551a80/fenomena-maraknya-kejahatan-klitih-di-yogyakarta. [diakses pada 24 September 2023].

Eko S. (2022). Kapolda DIY: Sampai April 2022 Ada 27 Kasus Kejahatan Jalanan di Jogja, Pelaku 20 Orang Pelajar dan 23 Lainnya Pengangguran. Available from: https://koran-jakarta.com/kapolda-diy-sampai-april-2022-ada-27-kasus-kejahatan-jalanan-di-jogja-pelaku-20-orang-pelajar-dan-23-lainnya-pengangguran?page=all. [diakses pada 24 September 2023].

Hadi Ainal & Mukhlis. (2012). Kriminologi & Viktimologi. Banda Aceh: CV. Bina Nanggroe.

Hizkia Tobing, Luh Kadek Pande, dkk. (2016). Psikologi Kriminologi. https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir/aa3b2a6d950ec004f20028ef8459ea8c.pdf.

Koentjoro. (2013). Kriminologi dalam Perspektif Psikologi Sosial. Available from: https://koentjoro-psy.staff.ugm.ac.id/kriminologi-dalam-perspektif-psikologi-sosial/. [diakses pada 26 September 2023].

Nugroho Rizal S. (2020). Menyelisik Awal Mula Munculnya Klitih di Yogyakarta. Available from: https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/14/060000165/menyelisik-awal-mula-munculnya-klitih-di-yogyakarta?page=all. [diakses pada 24 September 2023].

Nurisman Eko. (2022). Analisis Penegakan Hukum Pidana Kejahatan Klitih dan Anarkisme Jalan Oleh Remaja. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. 10(1), 415-428.

Putra Ahmad & Sartika Suryadinata. (2020). Menelaah Fenomena Klitih di Yogyakarta Dalam Perspektif Tindakan Sosial dan Perubahan Sosial Max Weber. Asketik: Agama dan Perubahan Sosial, 4(1), 1-21.

Septiani Irna Dwi & Mukhtar Zuhdy. (2020). Penegakan Hukum Pidana terhadap Perbuatan Klitih yang Disertai Kekerasan di Wilayah Hukum Kabupaten Bantul. Indonesia Journal of Criminal Law and Criminology. 1(2), 108-116.

Thahir Andi. (2018). Psikologi Kriminal. www.aura-publishing.com.

Wijanarko Anggito & Rahnalemken Ginting. (2021). Kejahatan Jalanan Klitih oleh Anak di Yogyakarta. Recidive. 10(1), 23-28.

Downloads

Published

2024-12-27

PlumX Metrics

Scite Metrics

Altmetric

How to Cite

Listyorini, L., & Salamah, H. (2024). MENELAAH KEJAHATAN KLITIH REMAJA DI YOGYAKARTA MELALUI ILMU KRIMINOLOGI DALAM PERSPEKTIF PSYCHONALYTIC THEORY. IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM, 2(2), 49–54. https://doi.org/10.69916/iuris.v2i2.52