PELAKSANAAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK

Authors

  • Megawati Iskandar Putri Universitas Mataram
  • Zahratul’ain Taufik Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.69916/iuris.v2i1.110

Keywords:

Anak, Pemidanaan, Pidana

Abstract

Pemidanaan di dalam hukum Indonesia merupakan suatu cara atau proses untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman untuk seseorang yang telah melakukan tindak pidana ataupun pelanggaran. Pemidanaan adalah kata lain dari sebuah penghukuman. Dengan semakin berkembangnya zaman, pemidanaan kini tidak lagi hanya berfokus pada konsep balas dendam atau efek jera, tetapi juga bagaimaan membina narapidana agar dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Tentunya, pemidanaan yang diterapkan kepada orang dewasa berbeda dengan pemidanaan yang diberikan terhadap anak. anak yang di bawah umur masih dikatakan belum cakap. Artinya, anak tersebut  dianggap belum dapat menentukan pilihannya sendiri dan dianggap belum mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Oleh sebab itu, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, di atur pemidanaan yang berbeda kepada anak. Mulai dari jenis pidana, proses peradilan, serta pelaksaaan  pemidanaan kepada anak.  Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dirasa perlu untuk mengetahui bagaimana sistem pemidanaan di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan pemidanan terhadap anak. Tulisan ini kemudian menggunakan metode penelitian normative dan empiris. Tulisan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai pelaksaan pemidaan kepada anak

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdussalam, & Sitompul, D. (2007). Sistem Peradilan Pidana. Restu Agung.

Achmad S Soema Dipradja Romli. (1979). Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Bina Cipta.

Bambang Purnomo. (1985). Pelaksanaan Pidana Penjara Dengan Sistem Pemasyarakatan. Liberty.

Chazawi, A. (2002). Pelajaran Hukum Pidana. PT Raja Grafindo Persada.

Erdianto Efendi. (2011). Hukum Pidana Indonesia. Refika Aditama.

Leden Marpaung. (2012). Asas Teori Praktik Hukum Pidana. Sinar Grafika.

Mohammad, E., & Abul Khair. (2010). Sistem Pidana Di Dalam KUHP Dan, Pengaturannya menurut Konsep KUHP Baru. USU Press.

Muladi, & Barda Nawawi Arief. (2010). Teori-teori dan kebijakan pidana. alumni.

Najih, M. (2014). Pengantar Hukum Indonesia. Setara Press.

Niniek Suparni. (2007). Eksistensi Pidana Denda Dalam Sistem Pidana dan Pemidanaan. Sinar Grafika.

Downloads

Published

2024-04-30

PlumX Metrics

Scite Metrics

Altmetric

How to Cite

Megawati Iskandar Putri, & Taufik, Z. (2024). PELAKSANAAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK. IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM, 2(1), 34–41. https://doi.org/10.69916/iuris.v2i1.110

Issue

Section

Articles