SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN JUDI ONLINE DI DESA MUJUR LOMBOK TENGAH

Authors

  • Zahratul'ain Taufik universitas Mataram
  • Nunung Rahmania Universitas Mataram
  • Atika Zahra Nirmala Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.69916/iuris.v2i2.239

Keywords:

Judi Online, Narkotika, Pencegahan, Penyalahgunaan, Sosialisasi

Abstract

Sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan judi online dilaksanakan di Desa Mujur, Kabupaten Lombok Tengah bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Bujur, Lombok Tengah tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Sosialisasi ini dilakukan beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan, pengenalan isu, pendalaman materi, serta evaluasi. Setiap tahapan menggunakan pendekatan nteraktif dan partisipatif yang berhasil menarik perhatian peserta dan meningkatkan keterlibatan para peserta. Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa fenomena penyalahgunaan narkotika dan judi online merupakan perbuatan yang dikenal dari berbagai kalangan masyarakat di Indonesia karena pengaruh teknologi yang mudah diakses sehingga memberi ruang berkembangnya dua fenomena tersebut. Kesimpulannya, sosialisasi ini berhasil mencapai tujuan dengan menggunakan pendekatan yang komperhensif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan judi online yang berada disekitar mereka.

Kata Kunci: Sosialisasi, Pencegahan, Penyalahgunaan, Narkotika, Judi Online

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amalia Rizki Suryandari; Benny Sasmita Soerachmat. (2019). Indonesia Darurat Narkoba (Peran Hukum dalam Mengatasi Peredaran Gelap Narkoba). Law, Development & Justice Review, Volume. 2, Nomor 2, hlm. 246-360, https://doi.org/10.14710/ldjr.v2i2.6429

Dimas Noto Kusumo; Muhammad Rizky Ramadhan; Sulistiyani Febrianti. (2022). Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat Kota Maupun Desa. Jurnal Prespektif, Volume 2, Nomor 2, hlm. 225-232, DOI: 10.53947/perspekt.v2i3.391

Gilza Azzahra Lukman; Anisa Putri Alifah; Almira Divarianti; dan Sahadi Humaedi. (2021). Kasus Narkoba di Indonesia dan Upaya Pencegahan di Kalangan Remaja. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), Volume 2, Nomor 3, hlm. 405-417. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.36796

Harvina Sawitri, (2015). Faktor Lingkungan Tempat Tinggal Yang Berhubungan Dengan Berhenti Pakai Narkoba Suntik. Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh, Jilid.1, Nomor 2, hlm. 1-7, https://doi.org/10.29103/averrous.v1i2.396

Kenedi; Faturohman; Irwan Sukmawan; Muhamad Agisna; Okvin Mulia. (2024). Sosialisasi Bahaya Judi Oline dan Narkoba: Langkah Awal Menuju Kesuksesan Ekonomi Remaja. Communnity Development Journal, Volume 5, Nomor 6, .

Mayang Pramesti; Aulia Ramadhani Putri; Muhammad Hafizh Assyidiq; Aufa Azmi Rafida. (2022). Adiksi Narkoba: Faktor, Dampak, dan Pencegahannya. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, Volume 12, Nomor 2, hlm. 355-365. https://doi.org/10.32583/pskm.v12i2

Mirnader Miri; D.r.Hadi Bahrami; Shima Shahyad; Masoud Asadi; Hatam Siavoshi; Habib Mohamadpur; Asghare Shiralipour. (2011). The Relationship between Religiosity and Demography Factors with Narcotics Abuse in University Student. Procedia Social and Behavioral Sciences 15, 877. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2011.03.203

Rahmania, N.; Nirmala, . A.Z. (2023). Relevansi Antara Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika dengan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang Mengalami Kelebihan Kapasitas. Jurnal Risalah Kenotariatan, 4 (1). https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.119

Yan Wang; Jiawei Ke; Shanshan Li; Qingling Kong; Mingyue Zhang; Mingming Li; Jing Gu; and Meng Chi. (2024). Analysis and study of the mechanism of narcotic addiction and withdrawal. Heliyon 10, e26957. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2024.e26957

Bahaya Judi Online: Jadi Miskin Hinggga Terjerat Hukum. (2024) https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/bahaya_judi_online:_jadi_miskin_hingga_terjerat_hukum, diakses 5 Desember 2024.

Darurat, Indonesia Kini Jadi Negara Konsumen dan Produsen Narkoba. (2024) https://nasional.kompas.com/read/2024/12/06/06272401/darurat-indonesia-kini-jadi-negara-konsumen-dan-produsen-narkoba, diakses 8 Desember 2024.

Gawat! Jumlah Fantastis Usia Anak Main Judi Online. (2024). https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat-jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html, diakes 5 Desember 2024.

HANI 2024: Masyarakat Bergerak. (2024). Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar, 2024. https://bnn.go.id/hani-2024-masyarakat-bergerak-bersama-melawan-narkoba-mewujudkan-indonesia-bersinar/, diakses 5 Desember 2024.

Narkoba, Kejahatan Tertinggi Kedua di Indoonesia. (2022). https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/narkoba,_kejahatan_tertinggi_kedua_di_indonesia, diakes 5 Desember 2024.

Zulfikar Hardiansyah, Daftar 15 Game Judi Online yang Diblokir Kominfo Termasuk Domino Qiu QIU. (2022) https://tekno.kompas.com/read/2022/08/03/11450077/daftar-15-game-judi-online-yang-diblokir-kominfo-termasuk-domino-qiu-qiu, diakses 5 Desember 2024.

Downloads

Published

2024-10-30

PlumX Metrics

Scite Metrics

Altmetric

How to Cite

Taufik, Z., Rahmania, N., & Nirmala, A. Z. (2024). SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN JUDI ONLINE DI DESA MUJUR LOMBOK TENGAH. IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM, 2(2), 55–63. https://doi.org/10.69916/iuris.v2i2.239