UPAYA KEPOLISIAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH HUKUM POLDA NTB

Authors

  • Ro’atul Aini Universitas Mataram
  • Ufran Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.69916/iuris.v1i2.59

Keywords:

kepolisian, perdagangan orang, upaya, kendala

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisa upaya kepolisan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana peradangan orang di wilayah hukum polda NTB. Jenis penelitian merupakan penelitian empiris. Upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap korban yaitu membantu korban daalam mengajukan restitusi sejak korban melaporkan kasus yang dialaminya hingga memastikan korban mendapatkan hak tersebut, membantu korban untuk mendapatkan rehabilitasi sosial, memberikan bantuan konseling terhadap korban, memberikan bantuan hukum, serta memberikan informasi terhadap korban.  Kendala-kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang yakni terdapat dalam pelaksanaan pemberian restitusi, yaitu sifat dari “sanksi pidana” restitusi tersebut yang dapat diganti dengan sanksi pidana lain, yaitu pidana kurungan. korban seringkali menolak untuk direhabilitasi, serta masih belum memadainya (kualitas dan kuantitas) aparat penegak hukum yang memiliki keahlian khusus dalam penyidikan kasus perdagangan orang. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adudu, R. R., Maramis, M. R., & Rondonuwu, D. E. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI INDONESIA. Lex Crimen, 11(3). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/40555

Farrell, A., Dank, M., de Vries, I., Kafafian, M., Hughes, A., & Lockwood, S. (2019). Failing victims? Challenges of the police response to human trafficking. Criminology and Public Policy, 18(3), 649–673. https://doi.org/10.1111/1745-9133.12456

Gibson, R. L., & Mitchell, marianne H. (2011). Introduction to counseling and Guidance (Y. Santoso (ed.); Terjemahan). Pustaka Pelajar.

Mansur, D. M. A., & Gultom, E. (2007). Urgensi Perlindungan Korban antara norma dan Realita. PT Raja Grafindo Persada.

Marlina, A. Z. (2015). Hak Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. PT Refika Aditama.

Downloads

Published

2023-10-25

PlumX Metrics

Scite Metrics

Altmetric

How to Cite

Ro’atul Aini, & Ufran. (2023). UPAYA KEPOLISIAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH HUKUM POLDA NTB. IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM, 1(2), 46–50. https://doi.org/10.69916/iuris.v1i2.59